Tutorial Keselamatan Kerja di Tempat Kerja


Tiap sektor tugas sebaiknya mengutamakan keselamatan kerja. Selainnya untuk jamin kebersinambungan perusahaan dalam memulai usahanya, implementasi proses keselamatan kerja pada tempat kerja diperuntukkan untuk mengatasi kecelakaan atau penyakit karena kerja.


Sama seperti yang kita kenali bersama, tidak seluruhnya tempat kerja bisa penuhi syarat kesehatan serta keselamatan. Bahkan juga, lumayan banyak bangunan tempat bekerja yang tidak laik untuk digunakan. Misalkan saja kehadiran sirkulasi dan pintu masuk/keluar yang terbatas, susunan bangunan yang mencelakakan, suhu udara yang terlampau berlebihan, atau tingkat keributan yang bisa beresiko pada rusaknya indera pendengaran. sepatu safety dr. osha harga bisa menjadi solusi terbaik untuk kamu yang sedang ingin mencari sepatu safety. 


Perusahaan yang tidak bisa jamin kesehatan serta keselamatan pekerjanya tidak cuma bisa menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan sakit/cacat fisik saja, tetapi dapat mengakibatkan permasalahan psikis dan sosial seperti depresi karena jam kerja terlampau tinggi, kekerasan dalam organisasi, atau permasalahan yang lain.


5 Panduan keselamatan kerja pada tempat kerja

Supaya keselamatan karyawan terjaga, karena itu ada banyak panduan yang bisa Anda aplikasikan pada tempat kerja. Adapun 5 (lima) panduan untuk jamin keselamatan kerja pada tempat kerja ialah seperti berikut:


1. Taati proses K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Proses K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tidak cuma diterapkan pada perusahaan yang mempunyai resiko kecelakaan tinggi saja. Perusahaan dengan resiko kecelakaan rendah juga harus memerhatikan dan mengaplikasikan standard keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja. Bahkan juga perusahaan dengan bidang jasa diharuskan membuat perlindungan karyawan, keluarga karyawan, dan orang yang lain dipengaruhi situasi keadaan kerja.


Adapun arah K3 di dalam lingkungan kerja ialah seperti berikut:


Menahan berlangsungnya penyakit karena kerja

Jaga status kesehatan beberapa karyawan pada keadaan yang maksimal

Membuat mekanisme kerja yang aman

Menahan berlangsungnya rugi (loss) baik moril atau materil karena berlangsungnya kecelakaan kerja

Lakukan pengaturan pada resiko yang ada pada tempat kerja


2. Kerjakan pemeliharaan serta perawatan alat kerja dengan teratur

Pemeliharaan serta perawatan perlengkapan kerja sangat penting untuk direncanakan dengan teratur. Selainnya mempunyai tujuan untuk efektivitas umur mesin, perlengkapan kerja yang terurus secara baik akan jamin keamanan dan keselamatan untuk beberapa karyawan yang hendak memakainya.


Kerusakaan perlengkapan kerja seperti beberapa mesin produksi sering muncul karena jeleknya perawatan. Dengan membuat catatan pemakaian mesin dan mengawasi kegiatan operasinya dengan teratur, karena itu tiap aktivitas yang terkait dengan produksi tidak terusik keproduktifannya.


Kerjakan pemeliharaan serta perawatan alat kerja dengan teratur

Perawatan alat kerja seperti forklift bisa jaga efektivitas umur mesin


3. Pakai APD (Alat Perlindungan Diri)

Berdasar Ketentuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor PER.08/MEN/VII/2010 mengenai Alat Perlindungan Diri, adapun beberapa lokasi tugas yang harus kenakan APD salah satunya ialah seperti berikut:


Tempat kerja dengan perlengkapan atau instalasi yang beresiko dan bisa memunculkan kecelakaan, kebakaran atau ledakan

Tugas yang terkait berbahan atau barang yang bisa meletus, gampang terbakar, korosif, beracun, memunculkan infeksi, bersuhu tinggi atau bersuhu rendah

Tugas pembangunan, pembaruan, perawatan, pembersihan atau perombakan gedung atau bangunan yang lain termasuk bangunan perairan, aliran atau terowong di bawah tanah

Tugas pertanian, perkebunan, pembukaan rimba, pembuatan rimba, pengendalian kayu atau hasil rimba yang lain, peternakan, perikanan, dan lapangan kesehatan

Tugas pertambangan dan pemrosesan bebatuan, gas, minyak, panas bumi atau mineral baik yang sudah dilakukan di atas, dalam, atau di dasar perairan

Tugas pengiriman barang, binatang dan manusia yang sudah dilakukan di dataran, lewat terowong, permukaan air, di di air, atau pada udara

Tugas bedah muat barang di kapal, perahu, pelabuhan, dok, stasiun, bandar udara, dan gudang

Tugas penyelaman, ambil benda dan tugas lain di di air

Tugas di ketinggian seperti di bagian konstruksi bangunan gedung tingkat

Tugas di bawah penekanan udara atau temperatur yang tinggi atau rendah

Tugas yang mempunyai resiko tertimbun tanah, keruntuhan, jatuh, tenggelam atau terpelanting

Tugas di di dalam ruangan terbatas seperti bak, sumur, atau lubang

Tugas yang mempunyai resiko terserang kotoran, api, asap, gas, cahaya atau radiasi, suara atau getaran

Tugas pembuangan atau pembasmian sampah dan sampah

Tugas di bagian pemancaran dan penayangan tv, radio, atau telephone

Tugas di bagian pengajaran, pembimbingan, eksperimen, penyidikan atau penelitian yang memakai alat berat, dan

Tugas yang memakai perlengkapan atau instalasi listrik dan teknisi

Pakai APD (Alat Perlindungan Diri)

Helm project yang berperan membuat perlindungan kepala dari bentrokan atau keruntuhan benda tajam dan keras

Adapun Alat Perlindungan Diri yang harus dikenai saat masuk tempat kerja sama seperti yang sudah disebut sebelumnya diantaranya ialah seperti berikut:


Alat perlindungan kepala, yang berperan membuat perlindungan kepala dari bentrokan atau keruntuhan benda tajam dan keras

Alat perlindungan muka, yang berperan membuat perlindungan mata dan muka dari paparan bahan kimia beresiko atau paparan sejumlah partikel yang melayang-layang pada udara

Alat perlindungan telinga, yang berperan membuat perlindungan telinga pada keributan atau penekanan suara yang beresiko menghancurkan pendengaran

Alat perlindungan pernafasan, yang berperan membuat perlindungan organ pernafasan berbahan kimia, mikro-organisme, atau partikel kecil yang lain seperti debu, asap, dan gas beracun

Alat perlindungan tangan, yang berperan membuat perlindungan tangan atau jari-jari dari panas api, radiasi, bahan kimia, dan yang lain, dan

Alat perlindungan kaki, yang berperan membuat perlindungan kaki dari terkena atau bentrokan beberapa benda berat, tertusuk benda tajam, terserang cairan beresiko, dan yang lain


4. Turuti training dan sertifikasi kapabilitas professional

Kapabilitas sebagai satu hal yang dihubungkan dengan kekuatan, pengetahuan/wacana, dan sikap yang jadi satu dasar saat lakukan tanggung-jawab tugas yang ditangani dengan seorang karyawan.


Dalam masalah ini, ikuti training dan sertifikasi kapabilitas harus juga berkaitan pada penerapan pekerjaan dan persyaratan kedudukan yang sudah ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berjalan. Ikuti training dan sertifikasi kapabilitas dapat mempersiapkan karyawan yang mempunyai pengetahuan dan ketrampilan yang professional hingga mereka sudah siap untuk memberi andilnya sesuai keperluan perusahaan.


5. Penuhi syarat keunggulan bangunan gedung

Tiap tenaga kerja memiliki hak memperoleh pelindungan atas keselamatannya saat lakukan tiap kerjanya. Salah satunya langkah untuk menjami keselamatan seorang saat dia sedang bekerja dalam bangunan gedung dengan dilakukan penilaian keunggulan bangunan gedung.


Seperti yang disebut dalam Pasal 16 Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 mengenai Bangunan Gedung, jika keunggulan bangunan gedung ialah kondisi bangunan yang sudah penuhi syarat keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keringanan bangunan gedung sesuai perannya.


Bukti jika bangunan gedung sudah handal dan laik secara peranan bisa diperlihatkan dengan terbitnya Sertifikat Laik Peranan (SLF). Sertifikat ini diedarkan oleh pemda atas bangunan gedung yang sudah usai dibuat dan sudah penuhi syarat kelayakan tehnis sama sesuai peranan bangunan berdasarkan hasil pengecekan dari lembaga atau penyuplai jasa SLF. Dengan demikian, bisa diambil kesimpulan jika dengan dipunyainya SLF, karena itu bangunan gedung yang dipakai sebagai tempat berkegiatannya manusia sudah terjaga keamanannya.


Mengaplikasikan proses keselamatan kerja pada tempat kerja cukup penting untuk kepribadian, validitas, dan keuangan sebuah perusahaan. Oleh karenanya, tiap perusahaan sebagai tempat bekerja mempunyai kewajiban dalam pastikan kesehatan, keselamatan, dan keamanan pekerjanya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Faedah Sertifikasi ISO 14001:2015 Untuk Produsen dan Lingkungan

Pilih Sepatu Olahraga yang Pas Itu Penting, Apa Argumennya?